Kelalaian Menjaga Megabiodiversitas

Author : Jampres

Akhir-akhir ini kita hanya berbising dengan carut-marut keadaan ekonomi dengan pelemahan nilai tukar rupiah dan menguatnya mata uang dollar, berkisruh dengan wajah percaturan politik yang kian hari makin meruncing, dan berkalut dengan persoalan kehdupan sosial yang sedang berada di ujung jurang lalu siap tersungkur atas keadaan yang makin memekik. Tidak kah kita sejenak berhenti berkoar-koar atas permasalahn ekonomi, sejenak berhenti saling bersikut atas permasalahn politik, dan sejenak berhenti menatap sinis permasalahan kehidupan sosial? Mari kita rapihkan dokumen-dokumen permasalahan ekonomi, sosial dan politik dan kita kembalikan dokumen-dokumen itu kedalm rak dan bergegaslah wahai para pemimpin Bangsa dari meja rapat anda! Lihatlah! Kita sebagai warga dunia, hidup berdampingan dengan alam. Persoalan dalam negeri kita bukan hanya rakyat tetapi juga seluruh makhluk hidup yang tinggal didalamnya.

Indonesia dengan hutan dan ekosistem lainnya, merupakan negara dengan kekayaan dan keanekaragaman hayati pada urutan kedua setelah Brazil, sehingga menempatkan negara tersebut sebagai negara megabiodiversitas dan mega center keanekaragaman hayati dunia. Sebanyak 10% hutan hujan dunia terletak di wilayah Indonesia, bahkan 50 tahun lalu 82% wilayah Indonesia tertutup oleh hutan. Namun demikian, keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya semakin hari semakin terancam keberadaannya, akibat deforestasi dan perburuan liar. Perusakan hutan tanpa belas kasihan demi memperoleh keuntungan dari kertas dan bubur kertas, kelapa sawit, serta pertambangan menyebabkan tutupan hutan di Indonesia hanya tinggal 48% dalam dekade terakhir. Terlebih, hutan Indonesia memiliki tingkat deforestasi yang paling cepat dibandingkan negara lain di seluruh dunia. Belum lagi, gelar sebagai negara dengan megabiodiversitas nampaknya harus membuat Indonesia malu atas daftar panjang terkait satwa liar yang terancam punah. Sebanyak 184 jenis mamalia, 119 jenis burung, 32 jenis reptil, dan 32 jenis amphibi tercatat sebagai satwa terancam punah oleh IUCN (2011).

Perubahan iklim yang melanda dunia bukan saja diakibatkan oleh pembakaran bahan bakar fosil. Greenpeace dalam laporannya, Hutan Tropis Indonesia dan Krisis Iklim menyatakan bahwa kerusakan hutan tropis bertanggung jawab atas seperlima emisi gas rumah kaca di bumi, jumlah yang lebih banyak dari akumulasi emisi dari pesawat, mobil, dan kereta di seluruh dunia. Secara ringkas, dijelaskan bahwa perusakan dan degradasi hutan berpengaruh besar terhadap perubahan iklim dalam dua hal, yaitu perambahan dan pembakaran hutan melepaskan CO2 ke atmosfir serta rusaknya hutan akan mengurangi area hutan yang menyerap CO2. Perusakan hutan merupakan tindakan non-kooperatif terhadap pelestarian hutan tropis yang secara nyata menghilangkan biomassa terbesar yang dimiliki bumi. Hutan tropis di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan pulau lain di Indonesia merupakan ‘paru-paru’ dunia, yang apabila dibiarkan semakin rusak, kita juga yang menanggung risikonya. Selain itu, rusaknya hutan tropis memiliki imbas buruk terhadap keberadaan satwa di dalamnya.

. Satwa akan kehilangan habitatnya di alam, kehilangan ekosistem penyokong hidupnya, dan memungkinkan terjadinya konflik satwa dengan masyarakat di daerah penyangga. Hutan tropis di Semenanjung Kampar (Riau) misalnya, sebagai habitat beberapa jenis satwa dilindungi, termasuk harimau Sumatera. Sekitar 400-500 ekor harimau Sumatera di dunia yang hidup di alam Riau, jumlahnya mengalami penurunan seiring dengan kehancuran habitat alaminya. Peningkatan kegiatan perusakan hutan oleh perusahaan kertas sejak tahun 2001, membuat harimau tergeser dan mencari makanan di daerah dekat pemukiman.

Hal ini memicu angka kematian manusia akibat serangan harimau meningkat dari rata-rata 2 menjadi 14 jiwa pertahunnya (Greenpeace). Harimau Sumatera yang masuk dalam IUCN Redlist sebagai spesies terancam punah, merupakan spesies indikator sebagai tanda vital akan kondisi kesehatan hutan. Oleh sebab itu, ketika harimau tidak lagi dapat hidup di dalamnya, maka keberlangsungan hidupan hutan dan spesies lain di dalamnya juga turut terancam. Ditinjau dari segi kesehatan global, perburuan satwa dan perdagangan produk satwa secara ilegal, memiliki peluang risiko penyebaran penyakit zoonotik. Tindakan illegal trading and trafficking menjadi ‘jalur cepat’ penyebaran penyakit antarwilayah atau negara. Hidup di lingkungan urban terkadang membuat kita melupakan hubungan manusia dengan alam. Hutan tropis sebagai surga bagi berbagai spesies, harus kita lindungi dan lestarikan. Kelambanan Bangsa dan Negara Indonesia sebagai mesti diakhirkan, arena kita sebagai warga duno bertanggungjawab penuh dalam menjaga kemegabodiversitasan kita.

Tinggalkan komentar